- YUKTI KULLA DZII HAQQIN HAQQOH :
“Memenuhi
segala macam kewajiban yang menjadi kewajiban dan bertanggung jawab tanpa
menuntut hak.” Mengutamakan kewajiban daripada menuntut
hak. Contoh: suami harus memenuhi kewajibannya terhadap sang istri, tanpa
menuntut hak dari sang istri. Dan istri harus memenuhi kewajibannya terhadap
suami, tanpa menuntut haknya dari sang suami. Anak harus memenuhi kewajibannya
terhadap orang tua, tanpa menuntut haknya dari orang tua. Dan orang tua supaya
memenuhi kewajibannya terhadap anak. Tanpa menuntut haknya dari sang anak. Dan
sebagainya. Sudah barang tentu jika kewajiban dipenuhi dengan baik, maka apa
yang terjadi haknya akan datang sendirinya tanpa diminta.
- DASAR/DALIL YUKTI KULLA DZII HAQQIN HAQQOH
1.
“.........dan
penuhilah janji/kewajiban karena sesungguhnya janji/kewajiban itu pasti
dimintai pertanggungan jawab (termasuk besok diakhirat).”
(Q.
Syrat (17) Al Isrok ayat 34).
2.
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu sekalian supaya menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan bila kamu menetabkan hukum diantara manusia supaya kamu
menjalankannya dengan adil...”
(Q. Surat (4) An Nisa’ ayat 58)
3.
“Yang
disebut adil ialah memberikan segala hak (memenuhu kewajiban) kepada yang
mempunyai hak.”
(Kitab
Ihya Ulumuddin juz III, hal 315)
4. “Sesungguhnya Allah itu memberikan segala hak
kepada yang mempunyai hak.”
(Hadits
Riwayat Ibnu Majah dari Anas Bin Malik dengan sanad yang shoheh)
0 komentar :
Posting Komentar