PROFIL WAHIDIYAH
A. SHOLAWAT WAHIDIYAH
- Sholawat Wahidiyah adalah rangkaian doa-doa Sholawat Nabi seperti tertulis dalam Lembaran Sholawat Wahidiyah, termasuk kaifiyah (cara dan adab /tatakrama) dalam mengamalkannya.
- Muallif Sholawat Wahidiyah adalah al-Mukarrom KH Abdul Madjid Ma’roef, Desa Bandarlor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Propinsi Jawa Timur. Mulai disiarkan dan diamalkan sejak tahun 1963.
- Sholawat Wahidiyah berfaedah menjernihkan hati, dan ma’rifat (sadar) kepada Alloh dan Rosul-NYA. Alhamdulillah, bifadlillahi warohmatih wabisyafaa’ati Rosuulillahi mereka yang mengamalkan Sholawat Wahidiyah sesuai dengan bimbingan yang benar dikaruniai hati lebih jernih, batin lebih tenang, jiwa lebih tentram, makin bertambah banyak sadar kepada Alloh (ma’rifat Billah) wa Rosuulihi , disamping diberi kemudahan dalam berbagai keperluan.
- Sholawat Wahidiyah tidak termasuk dalam kategori jamiyah Thoriqoh, tetapi berfungsi sebagai thoriqoh dalam arti “JALAN” menuju sadar kepada Alloh wa Rosuulihi .
- Mengamalkan Sholawat Wahidiyah tidak disertai syarat-syarat / ketentuan khusus yang mengikat, tetapi harus dengan adab (tatakrama): hudlur dan yakin kepada Alloh , mahabbah dan ta’dhim kepada Rosululloh .
- Sholawat Wahidiyah, seperti sholawat-sholawat yang lain, boleh diamalkan oleh siapa saja, tanpa syarat adanya sanad atau silsilah, karena sanad dari segala sholawat adalah Shohibus Sholawat itu sendiri, yakni Rosululloh .
- Sholawat Wahidiyah telah diijazahkan secara mutlak oleh Muallifnya untuk diamalkan dan disiar-kan dengan ikhlas (tanpa pamrih) dan bijaksana, kepada masyarakat luas tanpa pandang bulu dan golongan.
- Pengamalan Sholawat Wahidiyah disebut Mujahadah.
a. MUJAHADAH PENGAMALAN 40 HARI
Dilaksanakan oleh Pengamal pemula, dan dapat dilaksanakan ulang oleh para Pengamal Wahidiyah.
b. MUJAHADAH YAUMIYAH (HARIAN).
Mujahadah yang dilaksanakan setiap hari oleh Pengamal, baik secara perorangan atau berja-ma’ah.
c. MUJAHADAH KELUARGA.
Mujahadah yang dilaksanakan berjama’ah oleh seluruh anggota keluarga.
d. MUJAHADAH USBUIYAH (MINGGUAN).
Mujahadah yang dilaksanakan secara
berjamaah seminggu sekali, oleh Pengamal se desa / kelurahan / kelompok /
lingkungan. Penyelenggara dan penanggungjawabnya adalah pengurus PW
Desa / Kelurahan.
e. MUJAHADAH SYAHRIYAH (BULANAN/LAPANAN).
Mujahadah yang
dilaksanakan secara berjamaah sebulan sekali atau setiap selapan (35
hari) sekali, oleh Pengamal se-Kecamatan. Penyelenggara dan
penanggungjawabnya adalah pengurus PW Kecamatan.
f. MUJAHADAH RUBU’USSANAH (TRI WULAN).
Mujahadah yang dilaksanakan secara
berjamaah setiap tiga bulan sekali, oleh pengamal se Kabupa-ten / Kota.
g. MUJAHADAH NISFUSSANAH (SETENAGH TAHUNAN).
Mujahadah yang dilaksanakan secara
berjamaah setiap 6 (enam) bulan sekali atau dua kali dalam setahun, oleh
Pengamal se-Propinsi / Daerah Khusus/Daerah Istimewa.
h. MUJAHADAH KUBRO
Mujahadah yang dilaksanakan secara
berjamaah berskala Nasional / Internasional pada setiap bulan Muharrom
dan bulan Rojab.
i. MUJAHADAH KHUSUS
Antara lain : Mujahadah Peningkatan,
Mujahadah Kecerdasan, Mujahadah Keamanan, Mujahadah Penyiaran, Mujahadah
Waqtiyyah (insidentil dan momentil) berhubung adanya kejadian-kejadian
penting, bersifat lokal, regional, nasional dan internasional.
B. AJARAN WAHIDIYAH
Yang dimaksud dengan AJARAN WAHIDIYAH ADALAH "Bimbingan praktis
lahiriyah dan batiniyah di dalam mengamalkan dan menerapapkan Tuntunan
Rosulallah SAW mencakup bidang Syari'at, haqiqot. meliputi penerapan
iman pelaksanaan Islam. Perwujudan ihsan dan pembentukan akhlaqul
kariimah".
Sumber dasar hukum ajaran Wahidiyah adalah Al Qur'an dan Sunnah Rasul SAW.
Disamping mengamalkan Sholawat Wahidiyah ini, supaya melatih hati menerapkan Ajaran Wahidiyah yang rumusannya adalah “LILLAH BILLAH”, “LIRROSUL BIRROSUL” dan berusaha melaksanakan :”YUKTII KULLA DZII HAQQIN HAQQOH” dengan prinsip “TAQDIIMUL AHAM FAL AHAM TSUMMAL ANFA’ FAL ANFA“.
Sumber dasar hukum ajaran Wahidiyah adalah Al Qur'an dan Sunnah Rasul SAW.
Disamping mengamalkan Sholawat Wahidiyah ini, supaya melatih hati menerapkan Ajaran Wahidiyah yang rumusannya adalah “LILLAH BILLAH”, “LIRROSUL BIRROSUL” dan berusaha melaksanakan :”YUKTII KULLA DZII HAQQIN HAQQOH” dengan prinsip “TAQDIIMUL AHAM FAL AHAM TSUMMAL ANFA’ FAL ANFA“.
- LILLAH: LILLAH yang artinya "Segala perbuatan apa saja lahir maupun batin, baik yang berhubungan langsung kepada Allah wa Rosuulihii shollalloohu alaihi wassalam, maupun yang berhubungan di dalam masyarakat, bahkan hubungan dengan sesama mahluk, baik yang wajib, sunnah ataupun mubah asal bukan perbuatan yang tidak diridloi Allah, bukan perbuatan yang merugikan, di dalam melaksanakannya supaya disertai niat beribadah mengabdikan diri kepada Allah SWT dengan iklas tanpa pamrih".
DASAR/DALIL LILLAH
- "Dan tidaklah AKU menciptakan jin dan manusia melainkan agar supaya mereka beribadah (mengabdikan diri) kepada-Ku". (Q. Surat (51) Adz-Dzariyat ayat 56).
- "Dan tidaklah disuruh, melainkan supaya beribadah (mengabdikan diri) kepada Allah dengan iklas/memurnikan kepada-Nya". (Q. Surat (98) Al-Bayyinah ayat 5).
BILLAH yang artinya adalah Dalam segala kehidupan, gerk-gerik kita atau
perbuatan atau tindakan apa saja lahir dan batin dimanapun dan kapanpun,
supaya didalam hati senantiasa merasa bahwa yang menciptakan dan
menitahkan serta menggerakkan itu semua adalah Allah SWT.
"Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu sekalian dan apa yang kamu sekalian perbuat". (Q. Surat (37) As-Shoffah ayat 96).
"Dari Abi Dzarrin: "Aku bertanya kepada Rasululloh SAW. Yaa Rasululloh, amal-amal apakah yang lebih utama? Rasululloh SAW: "ALIIMAANU BILLAH"=Sadar Billah (Hadits Muttafaq 'laihi)
DASAR/DALIL BILLAH
"Dari Abi Dzarrin: "Aku bertanya kepada Rasululloh SAW. Yaa Rasululloh, amal-amal apakah yang lebih utama? Rasululloh SAW: "ALIIMAANU BILLAH"=Sadar Billah (Hadits Muttafaq 'laihi)
Disamping niat ibadah LILLAH supaya juga disertai LIRROSUL, yaitu niat
mengikuti tuntunan Rasullallah SAW. Asal bukan perbuatan yang tidak
diridloi Allah dan bukan perbuatan yang merugikan.
“YAA AYYUHAL-LADZIINA AAMANUU ATHII’ULLOHA WA-ATHII’URROSUULA WALAA TUBTHILUU A’MAALA-KUM”
"Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah
kepada Rasul, dan janganlah kamu sekalian merusak amal-amal kamu
sekalian". (Q.Surat (47) Muhammad ayat 33).
"Barang siapa mengikuti kepada Rasul (LIRROSUL) maka sesungguhnya ia telah taat kepada Allah." (Q .Surat (4) An Nisa'-80)
DASAR/DALIL LIRROSUL
"Barang siapa mengikuti kepada Rasul (LIRROSUL) maka sesungguhnya ia telah taat kepada Allah." (Q .Surat (4) An Nisa'-80)
"Penerapan seperti BILLAH akan tetapi tidak mutlak dan menyeluruh
seperti BILLAH, melainkan terbatas dalam soal-soal yang tidak dilarang
Allah wa Rasuulihii SAW. Jadi adi dalam segala hal apapun segala
gerak-gerik kita baik lahir maupun batin, asal bukan hal yang dilarang
oleh Allah wa Rasuulihii SAW kita supaya merasa bahwa semuanya itu
mendapat jasa dari Rasuulihii SAW.
“WAMAA ARSALNAAKA ILLAA ROHMATAL LIL ‘AALAMIIN”
"Dan tidaklah AKU mengutus Engkau (Muhammad) melainkan rahmat bagi seluruh alam". (Q. Surat (21) Al Anbiya' - 107).
"...........dan sesungguhnya Engkau (Muhammad) benar-benar dapat memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus". (Q. Surat (42) Asy-Syuro ayat 52)
DASAR/DALIL BIRROSUL
"Dan tidaklah AKU mengutus Engkau (Muhammad) melainkan rahmat bagi seluruh alam". (Q. Surat (21) Al Anbiya' - 107).
"...........dan sesungguhnya Engkau (Muhammad) benar-benar dapat memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus". (Q. Surat (42) Asy-Syuro ayat 52)
- LILGHOUTS-BILGHOUTS: Pengertian dan penerapannya seperti LIRROSUL-BIRROSUL.
Jadi LILGOUTS artinya adalah niat mengikuti bimbingan Ghouts
Hadzaz-zamanrodiyallohu anhu (disamping niat LILLAH dan LIRROSUL)
Dan BILGHOTS penerapannya merasa dalam hati bahwa dalam segala tingkahlaku kita yang diridloi ALLAH kita memperoleh jasa dari Ghoutsu Haadzaz zamaaz rodialloohu ‘anhu (disamping sadar BILLAH dan BIRROSUL).HAL GHOUTSU HAADZAZ ZAMAANAdalah sudah menjadi sunnatulloh bahwa dari sekian banyak hamba-hamba-NYA ini ada orang-orang yang dikasihi oleh Allah yang disebut Waliyullaoh, kata jamaknya, Auliyak Allah. Dalam suatu priode masa tertentu Allah memilih salah satu diantara Auliyak Allah tersebut menjadi pemimpinnya yang disebut Sulthoonul Auliyak. Ada yang menyebut “Quthbul Aqthob” atau “Ghoutsuz-zaman”.Jika beliyau meninggal didunia ada penggantinya, meninggal ada penggantinya, sampai masa dekat menjelang hari Qiyamat.Jadi Ghoutsu Haadzaz-zamaan adalah Sulthonul Auliya atau pemimpinnya para Auliya pada zaman sekarang ini. Siapa-siapa orangnya Ghoutsu Haadzaz-zamaan dan umumnya para Sulthonul Auliya tersebut, tidak ada keterangan-keterangan identitas untuk dapat mengenalnya secara lahiriyah. Didalam kitab jaami ul-ushul fil Aulia antara lain disebutkan identitas batin sebagai berikut:1. Hatinya senantiasa thowaf kepada Allah sepanjang masa.2. Beliyau dikaruniyai memiliki sirri-sirri/keistimewaan yang dapat menembus merata keseluruh alam seperti meratanya ruh kedalam jasad atau seperti merembesnya air didalam poho-pohonan.3. Beliyau menanggung berbagai permasalahan didunia.Selanjutnya disebutkan:“Jika seandainya dalam suatu masa sudah tidak ada WAAHIDUZ-ZAMAAN yang senantiasa tawajjuh munajat kepada Allah bagi perkaranya segala makhluk maka suatu perintah/adzab Allah akan datang mengejutkan dengan tiba-tiba kemudian membinasakan mereka.”(WAAHIDUZ-ZAMAAN tersebut yang dimaksud, tidak lain adalah Ghoutsuz-zamaan atau sulthoonulAuliya.)“Dikalangan umat-KU senantiasa tidak sepi dari adanya suatu “thooifah” (kelompok) yang memperjuangkan kebenaran sampai datangnya hari Qiyammah.”(Hadits shoheh riwayat Al Haakim dari Sayyidina Umar Rodiallohu ‘anhu)“Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan “thooifah” adalah ahlulloh dan pemimpinnya yakni “Al Aqthob” seperti sudah difahami.”(Da’watut maamah, hal 23)“Al Aqthoob” menurut istilah ahli tasawwuf yang berlaku dikalangan mereka, didalam suatu masa tidak ada melainkan hanya satu dari kalangan mereka yaitu Al Ghouts.”(Kitab Yawaqit hal 61 juz II)“Maka pada suatu zaman tidak sepi dari adanya seseorang Rasul dan itulah yang disebut “QUTHBU” yang merupakan “mu’alla nadlillahi fil alam” yang dimaksud Rasul disini bukanlah “Rasulluttasyri” yang mengajarkan syariat baru, melainkan Rasul untuk menyempurnakan perkara agama mereka dan Rasul yang menuntun ummat masyarakat wushul sadar kepada Allah wa Rasuulihi sallalloohu ‘alaihi wassallam.”(Kitab Yawaqit juz II, hal 8)Selanjutnya disebutkan:“Dan keadaan lahiriyah mereka para Quthbu adalah dengan isytiqhol (menyebutkan diri seperti umumnya ulama-ulama lain) dalam bidang ilmu kasbi yakni ilmu syari’at untuk merahasiakan maqomnya, oleh karena setengah daripada syakmul Quthbi itu memang rahasia adanya.”(Kitab Yawaqit juz II, hal 8)“Apakah tempat kedudukan Quthbu itu selalu mesti dimekah seperti dimashurkan ? Maka jawabnya:“Adapun tentangf jasad dan pribadi Quthbu itu adalah menurut kehendak Allah, tidak ditentukan mesti berada di suatu tempat tertentu. Yang jelas, setengah daripada saykmulqutbi adalah samar-samat atau rahasia. Maka sekali tempo ada Quthbu sebagai tukang besi, selain tempo ada sebagai seorang pedagang, ada yang menjual polowijo dan lain-lain. Dan Allahlah yang maha mengetahui.”(Kitab Yawqit juz II, hal 81)DASAR/DALIL PENERAPAN LILGHOUTS-BILGHOUTS“Dan ikutlah jalannya orang yang kembali kepada-KU.”(Q. Surat (31) Luqman ayat 15).“Hai orang-orang yang beriman, bertqwa kepada Allah dan hendaklah kamu sekalian, beserta orang-orang yang benar.”(Q. Surat (9) At Taubah ayat 119).“Dan KAMI tidak mengutus sebelum Engkau (Muhammad) melainkan orang laki-laki yang KAMI wahyukan kepada mereka; maka bertanyalah kamu sekalian kepada “ahludzdzikri” jika kamu sekalian tidakl mengetahui.”(Q. Surat (16) An Nahl ayat 43).“Duduk bergaullah dengan Ulama’ Besar (Mujtahid/Mujaddid) Ghoutsuz-Zamaam) dan betanyalah kepada Ulama’ dan bergaullah kepada para Hukamak/para ahli hikmah (mufti).”(Hadits riwayat Thobroni dari abu juhaifah).
- YUKTI KULLA DZII HAQQIN HAQQOH :
“Memenuhi
segala macam kewajiban yang menjadi kewajiban dan bertanggung jawab tanpa
menuntut hak.” Mengutamakan kewajiban daripada menuntut
hak. Contoh: suami harus memenuhi kewajibannya terhadap sang istri, tanpa
menuntut hak dari sang istri. Dan istri harus memenuhi kewajibannya terhadap
suami, tanpa menuntut haknya dari sang suami. Anak harus memenuhi kewajibannya
terhadap orang tua, tanpa menuntut haknya dari orang tua. Dan orang tua supaya
memenuhi kewajibannya terhadap anak. Tanpa menuntut haknya dari sang anak. Dan
sebagainya. Sudah barang tentu jika kewajiban dipenuhi dengan baik, maka apa
yang terjadi haknya akan datang sendirinya tanpa diminta.
DASAR/DALIL YUKTI KULLA DZII HAQQIN HAQQOH
1.
“.........dan
penuhilah janji/kewajiban karena sesungguhnya janji/kewajiban itu pasti
dimintai pertanggungan jawab (termasuk besok diakhirat).”
(Q.
Syrat (17) Al Isrok ayat 34).
2.
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu sekalian supaya menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan bila kamu menetabkan hukum diantara manusia supaya kamu
menjalankannya dengan adil...”
(Q. Surat (4) An Nisa’ ayat 58)
3.
“Yang
disebut adil ialah memberikan segala hak (memenuhu kewajiban) kepada yang
mempunyai hak.”
(Kitab
Ihya Ulumuddin juz III, hal 315)
4. “Sesungguhnya Allah itu memberikan segala hak
kepada yang mempunyai hak.”
(Hadits
Riwayat Ibnu Majah dari Anas Bin Malik dengan sanad yang shoheh)
“Mendahulukan yang
paling penting, kemudian yang paling besar manfaatnya.” Jika ada dua macam
kewajiban atau lebih, dalam waktu yang bersamaan dimana kita tidak mungkin
dapat mengejakannya bersama-sama, maka harus kita pilih yang paling aham
(paling penting) kita kerjakan lebih dahulu. Jika sama-sama pentingnya, kita
pilih yang lebih besar manfaatnya. Untuk dapat menetapkan pilihan aham dan
anfa’ secara tepat perlu kita perhatikan sebagai pedoman yaitu bahwa segala
yang berhubungan dengan Allah wa Rosuulihii SAW terutama yang wajib pada
umumnya harus kita pandang aham (paling penting) dan hal-hal yang manfaatnya
dirasakan juga oleh orang lain lebih-lebih manfaatnya. Dikatakan yang baru
(asidl) atau karena situasi dan kondisi maka dalam prakteknya bisa menyimpang
dari pedoman tersebut.
C. PERJUANGAN WAHIDIYAH
DASAR/DALIL TAQDIIMUL
AHAM FAL AHAM TSUMMAL ANFA’ FAL ANFA’
“Mencagah kerusakan
didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”
(Qoo’idah Usul Fiqih)
Ada lagi semacam
“Doktrin akhlaq”:“Memelihara adab
didahulukan daripada menjalankan berbagai macam perintah.”
“Maka apabila hati
kamu sekalian sudah tenang (aman) maka dirikanlah sholat...”
(An
Nisa’ 103)
Yang dimaksud perjuangan Wahidiyah adalah upaya lahiriyah dan batiniyah dengan Sholawat Wahidiyah dan ajaran Wahidiyah agar supaya seluruh umat manusia masyarakat jami'al alamiin (termasuk dan terutama diri pribadi dan keluarga) kembali mengabdikan diri dan sadar kepada Allah SWT.
D. FAEDAH MEMBACA SHOLAWAT WAHIDIYAH
Faedah Sholawat Wahidiyah untuk menjernikan hati dan Ma‘rifat Billah (sadar kepada Alloh SWT) wa Rosuluhi SAW.
Bersabda Rosululloh : “Barang siapa membaca shalawat
kepadaku satu kali, maka Alloh membalas shalawat kepadanya sepuluh kali;
dan barang siapa membaca shalawat kepadaku seratus kali, maka Alloh
menulis pada antara kedua matannya : “bebas dari munafiq dan bebas dari
neraka”, dan Alloh menempatkannya besok pada Yaumul Qiyamah bersama-sama
dengan para suhadak”. (Riwayat Thabrani dari Anas bin Malik)
E. HAL NAMA WAHIDIYAH
E. HAL NAMA WAHIDIYAH
Yang dimaksud dengan sebutan “HAL NAMA WAHIDIYAH” adalah seluruh rangkaian yang tertulis dalam Lembaran Sholawat Wahidiyah. Jadi mulai dari bacaan Al fatihah “Ila hadroti sayyidinaa Muhammadin Shollallohu ‘alaihi wasallam ....” Dan seterusnya sampai bacaan Al fatihah penutup sesudah “Waquljaa-al Haqqu.....”dst. Bahkan lebih daripada itu. Segala adab-adab pengamalan seperti LILLAH-BILLAH. LIRROSUL-BIRROSUL dan LILGHOUTS-BILGHOUTS: Istihdlor, tadzallul, tadlolum, iftiqor, ta’dzim, mahabbah, dan sebagainya adalah termasuk bagian dari Sholawat Wahidiyah.
Nama “WAHIDIYAH” diambil dan tabarukan dari Asma’ul
A’dhom “ALWAHIDU” yang terdapat didalam Sholawat yang pertama “allahumma yaa
waahidu yaa ahad....” dst.
“WAAHIDU” artinya “SATU” satu, tidak terpisahkan lagi,
mutlak satu, azlan wa abadan. Satu tidak seperti satunya makhluk.
Diantara khowasnya “WAAHIDU”, disebut didalam kitab
sa’adatuddaroni, Rosuulullohi SAW, yang artinya kurang lebih:
“AL WAAHIDU’ termasuk Asma Allah yang Agung (Asma-us
A’dhom) yang barang siapa bedo’a dengan kalimah itu, diijabahi dan barang siapa
memohon dengan kalimat itu, maka akan dikabulkan”.
Para ahli mengatakan
bahwa diantara Khowasnya (khasiatnya) ALWAAHIDU, yaitu menyembuhkan rasa
kebingungan rasa rupek, rasa gelisah, dan kesusahan dalam hati. Barang siapa
membacanya dengan sepenuh hati hudlur sebanyak 100 kali, maka dia dikaruniai
Allah SWT. Tidak takut kepada makhluk dan khawatir kepada makhluk yang takut
kepada makhluk itu adalah sumber daripada balak bencana di dunia dan di
akhirat. Dia hanya takut kepada Allah dan tidak takut kepada selain Allah.
- YAYASAN PERJUANGAN WAHIDIYAH PUSAT
- DAN PONDOK PESANTREN KEDUNGLO
- KEDIRI JAWA TIMUR INDONESIA
- Telp. (0354) 771018 - 774511 Fax. (0354) 772179 Kode Pos64114
- E-mail : yp_wahidiyah@yahoo.com
sipp
BalasHapusYa Sayyidi Ya Rasulallah
BalasHapusUntuk mendapatkan Profil Wahidiyah yang telah diperbaharui kunjungi http://kajianalhikam.blogdetik.com/wahidiyah/profil-wahidiyah/
BalasHapus